Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA KURUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2024/PN Kkn SAPUTRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2024/PN Kkn
Tanggal Surat Senin, 04 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAPUTRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin/dispensasi kawin  kepada Windi Esterina, perempuan, anak ke satu  yang lahir di Penda Pilang tanggal 14 September 2006  dari pasangan suami isteri Saputra   dan Priskila dengan seorang laki- laki yang bernama  Yapi;
  3. Memerintahkan kepada  Pemohon untuk segera mencatatkan perkawinan anak Pemohon yang bernama Silistri Jumiati Meira dengan Yapi pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunung Mas untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada Pemohon;

Atau  Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak