Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA KURUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2022/PN Kkn Kusdianto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2022/PN Kkn
Tanggal Surat Senin, 09 Mei 2022
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Kusdianto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para  Pemohon;
  2. Memberikan ijin/dispensasi kawin  kepada Esterina Rahael, perempuan, anak ke satu  yang lahir di Dandang tanggal 18 September 2004  dari pasangan suami isteri Igie Kusdianto  dan Lilie dengan seorang laki- laki yang bernama  Nandi Pranata;
  3. Memerintahkan kepada  Para Pemohon untuk segera mencatatkan perkawinan anak Para Pemohon yang bernama Esterina Rahael dengan Nandi Pranata pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunung Mas untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada Parea Pemohon;

Atau  Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak