Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberikan ijin/dispensasi kawin kepada Esterina Rahael, perempuan, anak ke satu yang lahir di Dandang tanggal 18 September 2004 dari pasangan suami isteri Igie Kusdianto dan Lilie dengan seorang laki- laki yang bernama Nandi Pranata;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk segera mencatatkan perkawinan anak Para Pemohon yang bernama Esterina Rahael dengan Nandi Pranata pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunung Mas untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
- Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada Parea Pemohon;
Atau Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |