INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
5/Pdt.P/2022/PN Kkn | RUSMELIANCE | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 15 Jul. 2022 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Dispensasi Nikah | ||||
Nomor Perkara | 5/Pdt.P/2022/PN Kkn | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 13 Jul. 2022 | ||||
Nomor Surat | - | ||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan ijin/dispensasi kepada MELSY KRISBAYUNI anak perempuan lahir pada 23 Desember 2004, anak pasangan dari suami istri AYAMINTO ANIL dan RUSMELIANCE untuk melangsungkan Pernikahan di Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Gunung Mas;
3. Memerintahkan kepada Pegawai di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Mas setelah salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ini ditujukan kepadanya untuk melaksanakan perkawinan antara MELSY KRISBAYUNI dengan DONI DAMARA SAPUTRA dan untuk mencatat didalam daftar yang diperuntukan untuk hal itu;
4. Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada Pemohon;
ATAU Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |