Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin/dispensasi kepada RESTY ANDINI, anak perempuan lahir pada 17 Juni 2005, anak pasangan suami-istri ANDRY dam RINDAWATI untuk melangsungkan pernikahan di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Gunung Mas dengan YANDRA WIJAYA;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Mas setelah salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ini ditunjukkan kepadanya untuk melaksanakan perkawinan antara RESTY ANDINI dengan YANDRA WIJAYA dan untuk mencatat didalam daftar yang diperuntukan untuk itu;
- Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada pemohon; ATAU :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |