Dakwaan |
Pada hari Kamis tanggal 14 April 2022 sekitar jam 08.00 wib pada saat mau memanen Asisten An. Yudi melihat buah Kelapa Sawit milik PT. Berkala Maju Bersama yang terletak di Blok G. 20 sudah diambil / hilang. Kemudian Sdr. Yudi melapor ke pihak keamanan Perusahaan untuk menelusuri dan mencari tau siapa yang mengambil buah tersebut. Setelah di telusuri petugas keamanan PT. Berkala Maju Bersama di ketemukan tumpukan buah di belakang rumah Sdr. Hutagalung, kemudian Petugas Keamanan PT. Berkala Maju Bersama menanyakan kepada terlapor dan Sdr. Hutagalung asal dari buah kelapa sawit tersebut dan terlapor beserta Sdr. Hutagalung mengakui bahwa buah tersebut diambil dari Kebun PT. Berkala Maju Bersama Blok G.20 sebanyak 55 janjang. Atas kejadian tersebut PT. Berkala Maju Bersama mengalami kerugian sebesar Rp. 1.374.802 (satu juta tiga ratus tujuh puluh empat delapan ratus dua rupiah) dan merasa keberatan dan melapor ke Polsek Manuhing untuk proses lebih lanjut |