Dakwaan |
Pada hari Kamis tanggal 03 Maret 2022 Skj. 10.00 Wib, Pelapor mendapat bahwa terjadi aksi pencurian buah kelapa sawit pada Blok 04. Divisi IV.V, Setelah mendapatkan informasi tersebut Pelapor bersama 1 (satu) orang rekannya mendatangi lokasi dimaksud, setibanya di Lokasi pelapor bersama rekannya melakukan pengintaian dan mengendap/bersembunyi, Skj. 13.20 Wib datang terlapor yang sedang mengambil/mencuri buah dan Pelapor bersama rekan-rekannya langsung mengamankan Terlapor, Akibat kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Manuhing guna proses hukum lebih lanjut. |