Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA KURUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
38/Pdt.G/2023/PN Kkn H.BUSMI.,S.H 1.YEMPING B.ALI
2.LILIK SURYANI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 38/Pdt.G/2023/PN Kkn
Tanggal Surat Kamis, 05 Okt. 2023
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1H.BUSMI.,S.H
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1YEMPING B.ALI
2LILIK SURYANI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1BADAN PERTANAHAN KABUPATEN GUNUNG MAS
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan jual beli yang telah terjadi   antara Penggugat dan Tergugat  I   tanggal 14 Mei 2019  serta jual beli antara Tergugat I dengan Tergugat II tanggal 24 Desember 2004 atas sebidang tanah yang terletak di Jalan Trans Tanjung Riu   RT.005/RW.002 Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas  (Dahulu Kabupaten Kapuas) dengan sertifikat hak milik No.210 yang diterbitkan pada tanggal 03 Februari 1997   Surat Ukur Nomor : 2533 tanggal 8 Oktober 1996  atas nama Pemegang Hak Lilik Suryani dengan ukuran  luas 2754 m2  , dengan batas- batas  menunjuk ke sertifikat tersebut, adalah sah secara hukum;
3. Menyatakan Para Tergugat telah ingkar janji/ wanprestasi ;
4. Menyatakan Penggugat berhak atas kepemilikan  sebidang tanah yang terletak di Jalan Trans Tanjung Riu   RT.005/RW.002 Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas  (Dahulu Kabupaten Kapuas) dengan sertifikat hak milik No.210 yang diterbitkan pada tanggal 03 Februari 1997   Surat Ukur Nomor : 2533 tanggal 8 Oktober 1996  atas nama Pemegang Hak Lilik Suryani dengan ukuran  luas 2754 m2 , dengan batas- batas  menunjuk ke sertifikat tersebut;
5. Menghukum Para Tergugat atau siapapun yang mendapat hak darinya untuk menyerahkan kepada Penggugat sebidang tanah yang terletak di Jalan Trans Tanjung Riu   RT.005/RW.002 Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas  (Dahulu Kabupaten Kapuas) dengan sertifikat hak milik No.210 yang diterbitkan pada tanggal 03 Februari 1997   Surat Ukur Nomor : 2533 tanggal 8 Oktober 1996  atas nama Pemegang Hak Lilik Suryani dengan ukuran  luas 2754 m2 , dengan batas- batas  menunjuk ke sertifikat tersebut;
6. Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencatat peralihak hak (balik nama)   sertifikat hak milik No.210 yang diterbitkan pada tanggal 03 Februari 1997   Surat Ukur Nomor : 2533 tanggal 8 Oktober 1996  atas nama Pemegang Hak Lilik Suryani  menjadi H.BUSMI.,S.H;
7. Menghukum Para Tergugat  untuk membayar segala  biaya yang timbul dalam perkara ini 
 
Atau : apabila Bapak Ketua Pengadilan Negeri berpendapat lain, mohon putusan yang seadil- adilnya  (Ex Aquo Et Bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak