Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA KURUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2025/PN Kkn HENDRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2025/PN Kkn
Tanggal Surat Senin, 10 Feb. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1HENDRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 
2. Memberikan ijin/dispensasi kawin  kepada Winda Esterina, perempuan, anak ke satu,  yang lahir di Penda Pilang tanggal  29 Januari 2007 dari pasangan suami isteri Hendra  (Pemohon)  dan Seprianie  dengan seorang laki laki yang bernama  Simomon;
3. Memerintahkan kepada  Pemohon untuk segera mencatatkan perkawinan anak Pemohon yang bernama Winda Esterina dengan Simomon pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunung Mas untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu; 
4. Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada Pemohon; 
Atau  Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak