Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA KURUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2022/PN Kkn Kristiani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2022/PN Kkn
Tanggal Surat Rabu, 12 Jan. 2022
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Kristiani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan ijin kepada Pemohon, sebagai wali hukum atas anak  yang bernama Arios Topas,  Arios Topas, lahir di Gunung Mas tanggal 6 Desember 2002,  anak ke dua  dari pasangan suami isteri  Ardanison dan Aluh  sebagaimana tertuang dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 6210-LT-23072014-0008 tanggal                            12 Desember 2019 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Mas,  untuk bertanggung jawab dan memantau secara langsung serta bertindak guna kepentingan anak selama mendaftar untuk mengikuti tes menjadi calon anggota TNI 
3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini sebagaimana menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak