Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA KURUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2025/PN Kkn YUHADI NOPRIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2025/PN Kkn
Tanggal Surat Jumat, 24 Jan. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1YUHADI NOPRIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon (YUHADI NOPRIANTO) adalah sebagai wali pengampu dari Ibu Pemohon yang bernama HAMBIT yang terganggu kejiwaannya untuk mengurus hak pensiun atas nama Ibu  Pemohon (HAMBIT);
3. Memberi ijin kepada Pemohon (YUHADI NOPRIANTO) untuk mengurus hak pensiun atas nama Ibu Pemohon yang bernama HAMBIT;  
4. Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada Parea Pemohon; 
Atau  Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. Hormat Pemohon,
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak