Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA KURUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2022/PN Kkn SARI WAHYUNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2022/PN Kkn
Tanggal Surat Jumat, 08 Jul. 2022
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SARI WAHYUNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin/dispensasi kawin  kepada Silistri Jumiati Meira, perempuan, anak ke tiga  yang lahir di Sepang Simin tanggal 19 Mei 2004  dari pasangan suami isteri Risky S.D Silay   dan Sari Wahyuni dengan seorang laki- laki yang bernama  Yapi;
  3. Memerintahkan kepada  Pemohon untuk segera mencatatkan perkawinan anak Pemohon yang bernama Silistri Jumiati Meira dengan Yapi pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunung Mas untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada Pemohon;

Atau  Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak