Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin/dispensasi kawin kepada Windi Esterina, perempuan, anak ke satu yang lahir di Penda Pilang tanggal 14 September 2006 dari pasangan suami isteri Saputra dan Priskila dengan seorang laki- laki yang bernama Yapi;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera mencatatkan perkawinan anak Pemohon yang bernama Silistri Jumiati Meira dengan Yapi pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunung Mas untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
- Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada Pemohon;
Atau Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |