Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA KURUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2023/PN Kkn 1.AMPAK
2.wolinde
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2023/PN Kkn
Tanggal Surat Selasa, 07 Feb. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AMPAK
2wolinde
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin/dispensasi kawin  kepada Sasa Fristila, perempuan, anak ke tiga  yang lahir di Bajuh tanggal 2 Juli 2004  dari pasangan suami isteri Ampak   dan Wolinde  dengan seorang laki- laki yang bernama  Loren, laki laki, lahir Sei Pinang  tanggal 03 Maret 2003 ;
  3. Memerintahkan kepada  Pemohon untuk segera mencatatkan perkawinan anak Pemohon yang bernama Sasa Fristila dengan Loren pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunung Mas untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak