Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA KURUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2025/PN Kkn Jeckson Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2025/PN Kkn
Tanggal Surat Jumat, 20 Jun. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Jeckson
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan sah perubahan Nama Pemohon Meisha Wirayani menjadi Adhisti Setia dengan alasan sering sakit-sakitan;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Mas paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini; dan
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak